Tentang Kecamatan
Kecamatan Kalirejo.


Berikut ini adalah detail lengkap informasi Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

Sejarah Singkat Kecamatan Kalirejo

SEJARAH KECAMATAN KALIREJO

 

 

 

Kecamatan Kalirejo mulai dibuka pada tahun 1950 dan dihuni penduduk bertempat tinggal tetap pada tahun 1951. Desa asal dibentuk berdasar SK. No. 54/D/1953 tanggal 18 April 1953. Pada Tahun 1957 dibentuklah Perwakilan Kecamatan Padang Ratu yang membawahi 14 Kampung asal yaitu :

 

  1. Kalirejo
  2. Kaliwungu
  3. Sridadi
  4. Sriwaylangsep
  5. Wayakrui
  6. Srimulyo
  7. Poncowarno
  1. Sendang Mulyo
  2. Sendang Asih
  3. Sendang Baru
  4. Adiluwih
  5. Sinarwaya
  6. Bandung Baru
  7. Waringinsari

 

Pada tahun 1961 sampai dengan 1963 dilakukan perubahan dan penetapan batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka Kampung Bandung Baru, Waringinsari dan sebagian Kampung Adiluwih serta sebagian Kampung Sinarwaya masuk Wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sedangkan untuk Wilayah Kabupaten Lampung Tengah di Perwakilan Kecamatan Kalirejo dibentuk kampung lain, yaitu Kampung Watu Agung dan Balairejo sehingga sejak tahun 1963 Perwakilan Kecamatan Kalirejo membawahi 12 Kampung Difinitif. Kemudian berdasarkan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1964, dibentuk Kecamatan Kalirejo dengan membawahi 12 Kampung Difinitif yaitu :

 

  1. Kalirejo
  2. Kaliwungu
  3. Sridadi
  4. Sriwaylangsep
  5. Wayakrui
  6. Srimulyo

7.   Poncowarno

  1. Sendang Mulyo
  2. Sendang asih
  3. Sendang Baru

11. Watu Agung

12. Balairejo

 

Berdasarkan SK.Nomor : 26/1.6/P/DES/1972 tanggal 26 Mei 1972, sebagian kampung yang ada di Kecamatan Kalirejo dimekarkan kembali menjadi beberapa kampung yaitu :

 

No

D e s a

Desa Asal

Tahun Pembentukan

1

Kalirejo

Desa Asal

1953

2

Kaliwungu

Desa Asal

1953

3

Sridadi

Desa Asal

1953

4

Poncowarno

Desa Asal

1953

5

Srimuyo

Desa Asal

1953

6

Wayakrui

Desa Asal

1953

7

Sriwaylangsep

Desa Asal

1953

8

Sendang Mulyo

Desa Asal

1953

9

Sendang Asih

Desa Asal

1953

10

Sendang Baru

Desa Asal

1953

11

Watu Agung

Adiluwih

1963

12

Balairejo

Sinarwaya

1963

13

Kalidadi

Kalirejo

1972

14

Sribasuki

Kaliwungu

1972

15

Sukosari

Sridadi

1972

16

Sinarsari

Poncowarno

1972

17

Kutowinangun

Srimulyo

1972

18

Sendang rejo

Sendang Mulyo

1972

19

Sendang Agung

Sendang Mulyo

1972

20

Sendang Retno

Sendang Mulyo

1972

21

Sendang Asri

Sendang Asih

1972

22

Sendang Mukti

Sendang Asih

1972

 

 

 

Sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/305/B-11/HK/1990 Tanggal 27 Agustus 1990 dan dengan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri No. 138/1433/POUD/1990 tanggal 24 April 1990 dibentukan Wilayah Perwakilan Kecamatan Kalirejo di Sendang Agung yang diresmikan oleh Bupati Kdh. Tk.II Lampung Tengah tanggal 25 Februari 1991, yang selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/305/B.II/HK/1993 tanggal 30 Desember 1993 perwakilan Kecamatan disebut Kecamatan Pembantu yang membawahi 9 kampung.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan 13 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah No. 44 Tahun 2001 tanggal 3 Agustus 2001 tentang peresmian    13    Kecamatan    Kabupaten   Lampung   Tengah,   maka   diresmikan   Kecamatan     

 

Sendang Agung oleh Bupati Lampung Tengah tanggal 8 Agustus 2001 di Desa Sendang Agung sebagai Ibukota Kecamatan, maka Kecamatan Kalirejo hanya membawahi 13 Kampung yaitu :

 

  1. Kalirejo
  2. Kaliwungu
  3. Kalidadi
  4. Sribasuki
  5. Sridadi

6.   Srimulyo

7.   Sriwaylangsep

8.   Balairejo

9.   Poncowarno

10. Sinarsari

11. Sukosari

12. Watu Agung

13. Wayakrui

 

Sesuai dengan Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Pembentukan 19 Kampung dalam Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Kecamatan Kalirejo terdapat 3 Kampung Pemekaran yaitu :

 

  • Kampung Sri Purnomo pecahan dari Kampung Srimulyo.
  • Kampung Sinar Rejo pecahan dari Kampung Poncowarno.
  • Kampung Agung Timur pecahan dari Kampung Watu Agung.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor : 18/KPTS/LTD.6/2011 Tanggal 12 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala Kampung, maka pada tanggal 31 Januari 2011 dilaksanakan Peresmian Kampung Sri Purnomo, Kampung Sinar Rejo, Kampung Agung Timur menjadi Kampung Difinitif sekaligus Pelantikan Pejabat Kepala Kampung. Sehingga Kecamatan Kalirejo membawahi 16 Kampung, yaitu :

 

  1. Kalirejo
  2. Kaliwungu
  3. Kalidadi
  4. Sribasuki
  5. Sridadi

6.   Srimulyo

7.   Sriwaylangsep

8.   Balairejo

9.   Poncowarno

10. Sinarsari

11. Sukosari

12. Watu Agung

13. Wayakrui

14. Agung Timur

15. Sinar Rejo

16. Sri Purnomo.

 

Dan selanjutnya, berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Taun 2013 tentang Peresmian 7 (tujuh) Kampung dalam Wilayah Kabupaten Lampung Tengah, terbitlah Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor : 203/KPTS/LTD.6/2015 Tanggal 13 April 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Sementara Kepala Kampung, maka pada tanggal 22 April 2015 dilaksanakan Peresmian Kampung Kalisari sebagai pecahan dari Kampung Kalidadi menjadi Kampung Difinitif yang sekaligus Pelantikan Pejabat Kepala Kampung. Sehingga Kecamatan Kalirejo membawahi 17 Kampung yaitu :

 

  1. Kalirejo
  2. Kaliwungu
  3. Kalidadi
  4. Sribasuki
  5. Sridadi

6.   Srimulyo

7.   Sriwaylangsep

8.   Balairejo

9.   Poncowarno

10. Sinarsari

11. Sukosari

12. Watu Agung

13. Wayakrui

14. Agung Timur

15. Sinar Rejo

16. Sri Purnomo.

17. Kalisari.

 

 

Dengan Rincian ;

 

  1. jumlah penduduk se-kecamatan kalirejo

Laki-laki          = 34.252 jiwa

perempuan       = 31.633 jiwa,

total Jumlah penduduk = 65.885 jiwa,

 

  1. luas Wilayah

ü Luas Wilayah                   =     10.128 Ha.

ü Tanah Sawah                    =          922 Ha.

ü Tanah Basah                     =          107 Ha.

ü Tanah Kering                    =       8.951 Ha.

ü Tanah lainnya                   =          148 Ha.

 

  1. Batas Wilayah Kecamatan

ü Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Padang Ratu dan Kec. Bangunrejo.

ü Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tegineneng dan Kec. Adiluwih.

ü Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Adiluwih

ü Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung.

 

 

Adapun para Camat yang pernah memimpin Kecamatan Kalirejo adalah sebagai berikut :

 

NO

NAMA CAMAT

PERIODE JABATAN

1

Somadi Sidharta

1957 – 1961

2

Sutardjo

1961 – 1963

3

Muhjin

1963 – 1966

4

Ratu Debumi

1966 – 1968

5

Mansyur Nur, BA

1968 – 1972

6

A. Fuad Iba, BA

1972 – 1977

7

Darmo Subroto

                  1977 – 16-02-1980

8

Aries Toteles

16-02-1980 – 09-09-1981

9

Panji Kesuma Yudha, BA

       09-09-1981 – 1982

10

Syamsudin Yunus, BA

                  1982 – 12-02-1985

11

Drs. Mu’ammal Sampurna

12-02-1985 – 30-06-1988

12

Drs. Kashmir Jumli

30-06-1988 – 09-06-1990

13

Suranto, BA

09-06-1990 – 22-02-1992

14

Somad Muryadi, SH

22-02-1992 – 26-10-1998

15

Drs. Royani Abdurachman

26-10-1998 – 06-02-2001

16

Hasan Basri, SH

06-02-2001 – 15-10-2003

17

Drs. Yuda Setiawan

15-10-2003 – 09-05-2006

18

Drs. Rusnadi, M.Si

09-05-2006 – 08-05-2007

19

Drs. Kusuma Riyadi

08-05-2007 – 23-12-2010

20

Drs. Sugandi

23-12-2010 – 10-08-2011

21

Drs. Yuda Setiawan

10-08-2011 – 24-06-2014

22

Eko Sumarsono, SE, MM

        24-06-2014 – 23-01-2015

23

Drs. Supardi, MM

        23-01-2015 – 30-09-2016

24

Bambang Suharyono, MM

30-09-2016 – 12-10-2018

25

M. Saleh. Ps, S.Sos, MM

12-10-2018 – 29-05-2019

26

Pur Sulistiyono, STTP, M.Si

29-05-2019 – 31-09-2021

27

Priyadi, S.IP.,M.M

01-10-2021 - Sekarang

 

Visi Misi Kecamatan Kalirejo

Visi

Visi


Misi

Misi

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok & Fungsi

Struktur Organisasi Kecamatan Kalirejo

Geografis & Administratif



Secara Geografis

Kondisi Geografis



Secara Administratif

Kondisi Administratif

Potensi Wilayah Kecamatan Kalirejo

Potensi Wilayah Kecamatan